Klarifikasi Pemberitaan, KNKT Sebut Lion Air Laik Terbang

981 views

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meluruskan pemberitaan yang menyebutkan, pesawat Lion Air PK-LQP tak laik terbang.

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan di Jakarta, Kamis (29/11/2018), pesawat Lion Air PK-LQP laik terbang berdasarkan prosedur berlaku dalam penerbangan di Indonesia. Baik dalam penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang maupun penerbangan JT-043 rute Denpasar-Jakarta.

Menurut KNKT, peraturan di Indonesia menyebutkan pesawat dinyatakan laik terbang jika aircraft flight maintenance log (AFML) telah ditandatangani engineer (releasman).

Namun kondisi kelaik-terbangan dapat berakhir bila saat terbang pesawat mengalami gangguan. Dalam kondisi ini keputusan untuk melanjutkan terbang atau segera mendarat berada di tangan captain atau pilot in command.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Watch Klarifikasi Pemberitaan, KNKT Sebut Lion Air Laik Terbang With HD Quality.

You may also like

News Video

Commedy Video