Pemerintah telah menggolongkan kejahatan seksual, khususnya kepada anak sebagai kejahatan luar biasa. Pemerintah lalu berencana menerbitkan perppu yang memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan kekerasan seksual, salah satunya dengan hukuman kebiri.
Watch The Headlines: Hukuman Kebiri #2 With HD Quality.