Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Kamis (03/12/2015) hari ini memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. Maroef akan bersaksi di sidang kode etik MKD di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta terkait kasus pencatutan nama Presiden Jokowi oleh Setya Novanto. Maroef juga diminta mengklarifikasi rekaman percakapan dirinya bersama Riza Chalid dan Setya Novanto..